Menu

Mode Gelap
Johannes Rettob Fokus pada Penataan Birokrasi dan Peningkatan Kinerja Pemerintahan di Mimika Lembaga Adat Mimika Tantang Pemerintah: Stop Politisasi, Tolak Pj Bupati Baru! Bentrok Warga di Jalan C Heatubun Timika Berakhir dengan Kesepakatan Damai Pemkab Mimika Siapkan 280 Formasi Khusus CPNS untuk Putra-Putri OAP Komunitas Kovac Timika Bangun Tugu Helm di SP 2 Cenderawasih untuk Tingkatkan Kesadaran Penggunaan Helm PJ Gubernur Papua Tengah Tegaskan : ASN Harus Netral Menjelang Pilkada 2024

Artikel

Kontraktor OAP Berharap Proses Paket Pekerjaan Di Beberapa OPD Harus Transparan

badge-check


					Kontraktor OAP Berharap Proses Paket Pekerjaan Di Beberapa OPD Harus Transparan Perbesar

Advertisements

MPC-TIMIKA. Kontraktor orang asli Papua (OAP), merasa tidak diprioritaskan dalam proses pelelangan ataupun penunjukan langsung proyek oleh salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di pemda Mimika khusus proyek penunjukan langsung (PL) yang selama ini berjalan. (6/5/2024)

Beberapa pemilik perusahaan kontraktor orang asli Papua kepada awak media malam tadi mengungkapkan.Tidak diprioritaskan dalam setiap proses paket pekerjaan penunjukan langsung (PL) dan merasa di rugikan pada proses pelelangan yang ada pada salah satu OPD Pemda Mimika,ucap yesaya salah satu pemilik kontraktor asli Papua.

Lanjut yesaya organisasi perangkat daerah (OPD) iyalah pengguna anggaran sekaligus pembina,tentunya ketika ada kontraktor yang dibina OPD harusnya ada output. Sehingga OPD mempunyai rasio,berapa banyak orang asli Papua yang di bina selama tahun 2023 hingga saat ini”.

“Ketika ada pelelangan barang dan jasa di salah satu opd tersebut  tidak pernah ada keterbukaan informasi kepada kami kontraktor asli Papua”ungkapnya

Dikatakan yesaya ketika beberapa kontraktor asli Papua mendatangi salah satu OPD untuk menanyakan paket ataupun penunjukan langsung dari setiap paket pekerjaan yang ada OPD tersebut selalu menolak ataupun beralasan harus disertai asosiasi.

Dalam regulasi paket pekerjaan dalam penguna anggaran menurutnya, angka paket pekerjaan barang dan jasa di bawah  nilai 1 miliard harus menyentuh kontraktor milik orang asli Papua.

“Kami pahami dinamika yang terjadi di lapangan soal, pelelangan ataupun penunjukan langsung,namun terlihat beberapa OPD terkait sangat tidak terbukan atas informasi pengadaan barang dan jasa oleh OPD terkait”.ungkap yesaya


Para pemilik peruhasaan kontraktor asli Papua ini, mengklaim sering ditolak oleh OPD terkait  dengan beralasan seakan tidak mengakui berkas profile perusahaan kami kontraktor asli Papua ini.


Emus kogoya,salah satu pemilik perusahaan kontraktor asli Papua juga mengatakan, untuk tender proyek pelelangan langsung di arahkan ke aplikasi LPSE.

Yang menjadi pertanyaan kenapa panggu pekerjaan di bawah 1 miliard  pada bulan september 2023 kami tidak pernah mendapat informasi keterbukaan dari beberapa OPD di Pemda Mimika.


menurutnya panggu nilai 3 miliard penawaran dengan 15% merasa dirugikan karena bersaing dengan beberapa kontraktor yang masuk dari luar Timika.Yakni Jayapuran dan Merauke.ungkapnya


“Pekerjaan proses pelelangan sangat merugikan kami kontraktor asli Papua dengan adanya tender proyek pekerjaan mencapai nilai tender hingga 20%”.
Paket pekerjaan dalam regulasi nilai pekerjaan penunjukan langsung bagi kontraktor asli Papua nilainya sudah di tentukan yakni pekerjaan penunjukan langsung dengan nilai 1 miliard rupiah.
Menurutnya Pekerjaan proses pelelangan mereka sangat dirugikan dengan adanya tender proyek pekerjaan dengan nilai tender hingga 20% hingga 25%.

Para pemilik kontraktor asli Papua,mengapresiasi Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) kabupaten Mimika, karena lebih terbukan dalam setiap informasi dan regulasi bagi kontraktor asli Papua selama ini.


“Kami apresiasi dinas PUPR Mimika, karena regulasinya jelas bagi kami kontraktor asli Papua dibandingkan OPD lain”,ungkap emus kogoya”.(rayar)

Baca Lainnya

Klasis GKI Mimika Mengajak Umat Berdiakonia sebagai Bukti Koinonia dan Marturia

22 Mei 2025 - 03:29 WIT

Ketua Binfora Mimika Serukan Perubahan yang Perlu Dibuktikan dengan Tindakan

22 Mei 2025 - 02:16 WIT

Trending di Artikel