Menu

Mode Gelap
Klasis GKI Mimika Refleksi Pelayanan 2025 dan Sambut Tahun Kepedulian 2026 Lembaga Adat Mimika Tantang Pemerintah: Stop Politisasi, Tolak Pj Bupati Baru! Bentrok Warga di Jalan C Heatubun Timika Berakhir dengan Kesepakatan Damai Pemkab Mimika Siapkan 280 Formasi Khusus CPNS untuk Putra-Putri OAP Komunitas Kovac Timika Bangun Tugu Helm di SP 2 Cenderawasih untuk Tingkatkan Kesadaran Penggunaan Helm PJ Gubernur Papua Tengah Tegaskan : ASN Harus Netral Menjelang Pilkada 2024

Artikel

Mimika Butuh PERDA Pendidikan

👁 Dibaca 1,029 kali
badge-check


					Mimika Butuh PERDA Pendidikan Perbesar

Advertisements

MPC-TIMIKA. Menjawab perkembangan Kabupaten Mimika sebagai SMART City maka daerah ini sangat membutuhkan Peraturan Daerah (PERDA) yang mengatur penyelenggaraan pendidikan, mengingat Mimika akan terus berkembang menjadi metropolitan di wilayah Provinsi Papua Tengah bahkan Provinsi Papua Pegunungan.

Salah satu pengamat pendidikan di Mimika yang juga mantan dosen pengajar ilmu ilmu komunikasi pada Universitas Timika, Yohanis S. Nussy, S.Pd mengatakan dari pada banyak orang terus menghabiskan waktu dalam perdebatan mengenai pendidikan dan dinamikanya.

“Perda Pendidikan seharusnya menjadi satu kebutuhan mendesak bagi daerah Mimika, dan itu perlu dikerjakan banyak pihak. Bukan saatnya lagi berpolemik di sekitar dinamika pendidikan di Mimika ini dan tidak ada pihak manapun yang bisa dan harua disalahkan karena memang belum ada aturan dalam penyelenggaraannya pada aras daerah ini yang bisa dibreakdown dari undang-undang dan peraturan lainnya tentang pendidikan,” kata Nussy.

Kalau Perda ada maka itu akan mengatur semua system dalam penyelenggaraan pendidikan mulai dari aspek Isi, Proses, Penilaian, Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Sarana dan Prasarana, Pengelolaan, dan Pembiayaan sebagai delapan (8) standart pendidikan yang disyaratkan secara nasional oleh UU Sisdiknas melalui PP Nomor 4 Tahun 2022 yang merupakan perubahan atas PP Nomor 57 Tahun 2021.

Mengapa ini perlu, lanjut Nussy karena memang itu yang seharusnya. “That’s it,” tekannya. (stv)

Baca Lainnya

Program QRIS Charity Diluncurkan di Raker IV Klasis GKI Mimika

18 Desember 2025 - 02:15 WIT

Dana Otsus Papua Naik Lagi, Prabowo: Jangan Dipakai Jalan-jalan!

18 Desember 2025 - 01:45 WIT

Trending di Artikel