MPC-TIMIKA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika menggelar Sosialisasi dan koordinasi dengan Kepala Kelurahan dan Ketua Rukun Tetangga (RT) terkait dengan pemutahiran daftar pemilih untuk pemilihan Kepala Daerah Serentak, di Kelurahan Kamoro Jaya, Distrik Wania, Kabupaten Mimika Tahun 2024, Jumat (17/5). di Hotel Horison Diana
Kegiatan tersebut dibuka Ketua KPU yang diwakili Hironimus Kia Ruma, Koordinator Divisi Hukum KPU Kabupaten Mimika.
“Kenapa di kumpulkan satu kelurahan saja, biar materinya benar-benar terserap, karena ini adalah koordinasi sehingga kita diskusi, karena sebelumnya juga banyak yang protes tidak dilibatkan, sekarang juga kita melibatkan RT, RW, Lurah, Kepala Distrik juga karena mereka itu sifatnya merupakan penguasa wilayah, mereka yang lebih paham wilayahnya, sedangkan KPPS, PPS dan lain-lain mereka itu penyelenggara, mereka tidak kenal warga disitu sehingga itulah pentingnya koordinasi.”, Ucap Hironimus saat membuka kegiatan itu.
Kegiatan itu, kata Hironimus, dilatarbelakangi oleh pemilu Legislatif Tahun 2024 di Kabupaten Mimika yang masih menyisakan beberapa persoalan. Salah satu diantaranya adalah data pemilih, ketidaklengkapan beberapa elemen alamat yang tertera di indentitas kependudukan berimplikasi pada pemetaan TPS dan penentuan lokasi koordinat TPS, sehingga TPS yang dihasilkan belum akurat mendekati data sebenarnya di lapangan sehingga beberapa warga harus mencoblos di TPS yang jauh padahal ada TPS yang terdekat dengan alamat indentitas kependudukannya.
Sementara Koordinator Divisi Data KPU Kabupaten Mimika Budiono menjelaskan, kegiatan itu juga bertujuan untuk menghasilkan data pembanding valid yang akan digunakan sebagai bahan pemetaan TPS pada tanggal 23 Mei sampai 13 Juni 2024, kemudian akan dijadikan bahan rujukan dalam kegiatan pencocokan dan penelitian pada 24 Juni sampai 24 Juli 2024, sehingga data yang akan dihasilkan akan lebih akurat dan valid, baik dari segi aturan maupun kenyataan di lapangan.
Kemudian Output kegiatan ini adalah Data Denah Lokasi RT terbaru setiap kelurahan atau kampung di Distrik Wania dan Mimika Baru juga data warga yang sudah mempunyai hak pilih berbasis RT pada Distrik Wania dan Mimika Baru.
“Point penting yang kita harapkan hari ini adalah yang pertama kita mendapatkan peta RT kelurahan kamoro jaya, dan yang kedua kita mendapatkan data penduduk di masing-masing RT di kelurahan kamoro jaya dan itu kita lakukan di semua kelurahan kampung di Mimika. RT di Kamoro jaya ada 54 RT yang hadir hari ini”, Ungkap Budiono, Koordinator Divisi Data KPU Kabupaten Mimika.
Kegiatan ini akan dilaksanakan selama 5 hari, yang akan dibagi dalam 10 sesi kegiatan. (Cr)