Menu

Mode Gelap
Johannes Rettob Fokus pada Penataan Birokrasi dan Peningkatan Kinerja Pemerintahan di Mimika Lembaga Adat Mimika Tantang Pemerintah: Stop Politisasi, Tolak Pj Bupati Baru! Bentrok Warga di Jalan C Heatubun Timika Berakhir dengan Kesepakatan Damai Pemkab Mimika Siapkan 280 Formasi Khusus CPNS untuk Putra-Putri OAP Komunitas Kovac Timika Bangun Tugu Helm di SP 2 Cenderawasih untuk Tingkatkan Kesadaran Penggunaan Helm PJ Gubernur Papua Tengah Tegaskan : ASN Harus Netral Menjelang Pilkada 2024

Artikel

TIMIKA| Gerakan All Eyes on Papua merupakan seruan yang menggema di media sosial dalam beberapa hari terakhir.

badge-check


					TIMIKA| Gerakan All Eyes on Papua merupakan seruan yang menggema di media sosial dalam beberapa hari terakhir. Perbesar

Advertisements

Sumber Foto: CNN Indonesia, Andry Novelino)

MPC – TIMIKA. Apa sebenarnya gerakan All Eyes on Papua yang viral di media sosial itu?Tak lama setelah gerakan All Eyes on Rafah muncul lagi Gerakan All Eyes on Papua. All Eyes on Rafah adalah seruan yang merujuk pada sebuah kota di selatan Jalur Gaza, Palestina, yakni Rafah, yang kini menjadi target utama agresi brutal Israel.

Setelah gerakan tersebut, seruan All Eyes on Papua ikut muncul di berbagai platform media sosial, mulai dari Instagram hingga Twitter (sekarang X).Pantauan tambelopapua.com pada Rabu (5/6), pada media sosial X seruan All Eyes on Papua telah mencapai lebih dari 38 ribu cuitan.

Dukungan untuk Papua terus bermunculan setelah pejuang lingkungan hidup dari suku Awyu dan suku Moi mendatangi gedung Mahkamah Agung di Jakarta Pusat pada Senin (27/5).

Kedua suku asal Papua itu menggelar doa serta ritual adat di depan gedung MA sambil mengenakan pakaian khas suku masing-masing.Tujuannya yaitu untuk meminta Mahkamah Agung mengeluarkan aturan yang dapat melindungi hutan adat mereka.Suku Awyu di Boven Digoel, Papua Selatan dan suku Moi di Sorong, Papua Barat Daya sama-sama tengah terlibat gugatan hukum melawan pemerintah dan perusahaan sawit. Mereka tengah berjuang mempertahankan hutan adat mereka.

“Kami datang menempuh jarak yang jauh, rumit, dan mahal dari Tanah Papua ke Ibu Kota Jakarta, untuk meminta Mahkamah Agung memulihkan hak-hak kami yang dirampas dengan membatalkan izin perusahaan sawit yang kini tengah kami lawan ini,” kata Hendrikus Woro, pejuang lingkungan hidup dari suku Awyu,” dikutip dari laman Greenpeace.

Gugatan kedua suku tersebut saat ini telah sampai di tahap kasasi di Mahkamah Agung.Hendrikus Woro menggugat Pemerintah Provinsi Papua, karena mengeluarkan izin kelayakan lingkungan hidup untuk sebuah perusahaan sawit. Perusahaan tersebut mengantongi izin lingkungan seluas 36.094 hektare, atau lebih dari setengah luas DKI Jakarta, dan berada di hutan adat marga Woro yang merupakan bagian dari suku Awyu.

Selain kasasi perkara tersebut, masyarakat adat Awyu juga tengah mengajukan kasasi atas gugatan sejumlah perusahaan sawit lain yang sudah dan akan mengekspansi bisnisnya ke Boven Digoel.Tak hanya berdampak bagi masyarakat adat Awyu, rencana operasi perusahaan sawit juga akan berdampak bagi komitmen iklim pemerintah Indonesia.

Pasalnya, izin lingkungan yang dikeluarkan untuk perusahaan-perusahaan sawit di Papua berpotensi memicu deforestasSenasib, suku Moi juga tengah berjuang melawan perusahaan sawit yang akan menggarap 18.160 hektare hutan adat Moi Sigin.

Dengan demikian, gerakan All Eyes on Papua yang menyebar di medsos adalah bentuk solidaritas untuk perjuangan masyarakat adat Papua dalam misi penyelamatan hutan mereka. (Yulia)

Baca Lainnya

Klasis GKI Mimika Mengajak Umat Berdiakonia sebagai Bukti Koinonia dan Marturia

22 Mei 2025 - 03:29 WIT

Ketua Binfora Mimika Serukan Perubahan yang Perlu Dibuktikan dengan Tindakan

22 Mei 2025 - 02:16 WIT

Trending di Artikel