MPC-TIMIKA. Pemerintah Kampung Mawokau Jaya Distrik Wania Kabupaten Mimika saat ini sedang melakukan pembagian beras tahap kedua bagi kepala keluarga yang diberikan oleh Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Mimika. Pembagian beras tersebut diperuntukan bagi 304 kk yang telah memiliki data penerima bantuan.
“Setiap KK mendapat bantuan beras 1 karung seberat 10 kg setiap bulan. Jadi tahap kedua ini masing masing kk telah mendapatkan 6 karung atau 60 kg,” ujar Kepala Kampung Mawokau Jaya Edison Rafra, Rabu (3/7) di ruang kerjanya.
Rafra menjelaskan, sebelumnya pada tahap pertama pihaknya telah menyalurkan bantuan kepada warga sebayak 9 ton beras dan saat ini pada tahap kedua.
“Tahap pertama dan tahap kedua sama 9 ton beras dan diberikan kepada nama nama penerima bantuan dari dinas ketahanan pangan,” tuturnya
Data bagi setiap penerima bantuan itu, kata Rafra, tidak dikeluarkan oleh Pemerintah Kampung namun sudah ada yang telah dikeluarkan oleh Dinas Ketahanan Pangan sehingga pegawai negeri sipil dan TNI Polri juga mendapatkan bantuan.
“Data penerima sesuai data yang masuk kepada kami bukan data yang kami punya sehingga PNS, anggota TNI dan anggota Polri warga kampung Mawokau Jaya dapat juga,” ujarnya. (steve)