Menu

Mode Gelap
Johannes Rettob Fokus pada Penataan Birokrasi dan Peningkatan Kinerja Pemerintahan di Mimika Lembaga Adat Mimika Tantang Pemerintah: Stop Politisasi, Tolak Pj Bupati Baru! Bentrok Warga di Jalan C Heatubun Timika Berakhir dengan Kesepakatan Damai Pemkab Mimika Siapkan 280 Formasi Khusus CPNS untuk Putra-Putri OAP Komunitas Kovac Timika Bangun Tugu Helm di SP 2 Cenderawasih untuk Tingkatkan Kesadaran Penggunaan Helm PJ Gubernur Papua Tengah Tegaskan : ASN Harus Netral Menjelang Pilkada 2024

Artikel

AJI Jakarta dan LBH Pers Desak Polisi Usut Teror Perusakan Mobil Jurnalis Tempo

badge-check


					AJI Jakarta dan LBH Pers Desak Polisi Usut Teror Perusakan Mobil Jurnalis Tempo Perbesar

Advertisements

MPC – JAKARTA. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Lembaga Bantuan Hukum Pers mendesak pihak kepolisian untuk mengusut dugaan teror perusakan mobil milik jurnalis Tempo, Husein Abri Dongoran. Mobil milik pengisi siniar Bocor Alus Politik ini diduga dirusak oleh orang tak dikenal pada, Senin (5/8) 2024.

Peristiwa ini bermula saat Husein melintasi di jalan Pattimura, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin malam. Kejadian berlangsung di belakang Markas Besar Kepolisian RI atau depan kantor Kementerian Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 21.50 WIB, ketika Hussein dalam perjalanan pulang ke rumahnya setelah bertemu dengan narasumber di mall Senayan City.

Ketika itu, Husein tengah memutar balik kendaraannya ke arah jalan layang Antasari, senyampang. Ia mendengar bunyi keras di belakang mobilnya. Setelah dilihat ternyata kaca mobil bagian belakang pecah. Meski demikian, ia tidak melihat ada satupun kendaraan di belakang mobilnya. Saat itu juga, ia hanya melihat ada dua orang berboncengan mengendarai sepeda motor ke arah Senayan.

Ketika itu jalanan gelap, Hussein tidak langsung menghentikan mobilnya, ia baru memarkir kendaraannya di jalan Senjaya dekat Museum Polri. Ia sempat memutuskan kembali ke lokasi kejadian untuk mencari kamera pemantau atau CCTV yang mungkin merekam kejadian itu. Namun menurut petugas keamanan di kementerian PUPR, ia mengklaim tak ada CCTV yang merekam ke lokasi kejadian.

Pada Selasa, 6 Agustus 2024, Husein didampingi tim legal Kelompok Tempo Media melaporkan perusakan mobilnya oleh orang tak dikenal itu ke Kepolisian Resor Jakarta Selatan.

Bocor Alus Politik adalah podcast Tempo di YouTube yang tayang tiap Sabtu pukul 11 siang. Siniar tersebut merupakan pengantar artikel liputan di majalah Tempo yang terbit setiap Ahad pagi. Seperti namanya, Bocor Alus memberikan sebagian informasi yang akan tayang di majalah Tempo. Hussein adalah wartawan politik di desk Nasional yang hampir setiap pekan menulis isu-isu politik di majalah Tempo sebagai cerita sampul.

Atas peristiwa itu, AJI Jakarta dan LBH Pers menyatakan sikap sebagai berikut.
Mendesak Kepolisian untuk menangkap pelaku teror dan dijerat dengan delik pidana, Pasal 170 ayat (1) atau Pasal 406 ayat (1) KUHP. Jika terbukti terkait dengan peliputan, maka penyidikan harus merujuk Pasal 18 ayat (1) UU Pers No 40 Tahun 1999. Polisi juga perlu mengungkap motif teror dengan merusak mobil jurnalis Tempo.
Meminta Dewan Pers untuk menerjunkan Satgas anti-Kekerasan guna memastikan kepolisian mengusut kasus ini dengan tuntas. Dewan Pers juga perlu memantau dan menuntaskan kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis yang selama ini luput dalam pendataan. (mas)

Baca Lainnya

Klasis GKI Mimika Mengajak Umat Berdiakonia sebagai Bukti Koinonia dan Marturia

22 Mei 2025 - 03:29 WIT

Ketua Binfora Mimika Serukan Perubahan yang Perlu Dibuktikan dengan Tindakan

22 Mei 2025 - 02:16 WIT

Trending di Artikel