Menu

Mode Gelap
Pemkab Mimika Siapkan 274 Formasi pada Seleksi CPNS 2026 Klasis GKI Mimika Refleksi Pelayanan 2025 dan Sambut Tahun Kepedulian 2026 Lembaga Adat Mimika Tantang Pemerintah: Stop Politisasi, Tolak Pj Bupati Baru! Bentrok Warga di Jalan C Heatubun Timika Berakhir dengan Kesepakatan Damai Pemkab Mimika Siapkan 280 Formasi Khusus CPNS untuk Putra-Putri OAP Komunitas Kovac Timika Bangun Tugu Helm di SP 2 Cenderawasih untuk Tingkatkan Kesadaran Penggunaan Helm

Berita

Polsek Miru Fasilitasi Sekolah – Orangtua Atasi Perkelahian

👁 Dibaca 1,013 kali
badge-check


					Polsek Miru Fasilitasi Sekolah – Orangtua Atasi Perkelahian Perbesar

Advertisements

MPC – MIMIKA. Kapolsek Mimika Baru AKP J, Limbong, SH, Jumat (16/08) mengundang pihak sekolah dan orangtua wali murid dan para siswa yang diduga terlibat dalam aksi perkelahian untuk melakukan pertemuan mediasi, di Polsek Mimika Baru.

Mediasi yang didampingi Kasat Binmas AKP Doerteus Jemalut dan Kanit Binmas Iptu I Made Aribawa dimaksudkan sebagai bentuk pengambilan langkah antisipatif agar perkelahian antar pelajar tidak melebar/membias hingga aksi tawuran antar sekolah.

Dalam penyampaiannya Kapolsek Limbong meminta semua pihak, khususnya pihak sekolah dan orang tua berkolaborasi dalam memberikan pembinaan kepada anak didiknya dan putra-putrinya untuk berperilaku secara beretika.

“Peran serta pihak sekolah dan orang tua sangat penting karena hal itu akan sangat mempengaruhi karakter anak-anak, untuk itu diharapkan adanya kerjasama dan kolaborasi yang baik untuk mewujudkan karakter dan etika anak menjadi lebih baik,” Jelas AKP Limbong.

Diharapkan pula peran OSIS untuk berkolaborasi dengan bidang kesiswaan sekolah untuk lebih aktif dalam menegakkan peraturan-peraturan yang harus dipatuhi dan dipedomani para siswa, khususnya dalam lingkup sekolah.

Ditambahkan Kasat Binmas Jemalut juga, bahwa karakter atau etika seseorang bisa terlihat dan terbentuk dengan baik yang diawali dari dalam rumah,  artinya kembali pada lingkungan keluarga dalam melakukan interaksi berperilaku.

Hal ini disampaikan untuk menjadi pemahaman dan pembelajaran bagi pelajar/siswa yang hadir agar kedepannya dapat merubah perilaku yang negatif menjadi perilaku yang positif, sehingga dapat bermanfaat dan berguna bagi sesama.

Dalam pertemuan ini semua pihak sepakat membuat pedoman yang dituangkan dalam surat kesepakatan bersama / surat pernyataan bersama yang ditandatangani diatas materai oleh semua pihak yang hadir.

Inti kesepakatan diantaranya menegaskan bahwa, permasalahan yang terjadi setelah pertemuan ini dianggap selesai oleh semua pihak dan masing-masing sekolah siap menerapkan dan memberikan sanksi administratif kepada para siswanya yang terlibat aksi sebagai bentuk keseriusan pihak sekolah dalam menyikapi permasalahan yang terjadi serta sebagai pembelajaran bagi lainnya.

Ditegaskan Kapolsek Limbong, apabila di kemudian hari para siswa / pelajar melakukan tindakan-tindakan yang mengarah pada tindakan kejahatan maka akan dilakukan proses hukum sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

“Kami akan melakukan tindakan hukum sesuai prosedural ketentuan dan aturan yang berlaku apabila para siswa/pelajar melakukan tindak kejahatan atau yang mengarah pada tindak pidana,” ucap Kapolsek AKP J Limbong, SH diakhir pertemuan. (LS)

Baca Lainnya

Pemkab Mimika Siapkan 274 Formasi pada Seleksi CPNS 2026

24 Januari 2026 - 01:50 WIT

Maret 2025 Guru PPPK Mulai Laksanakan Tugas

27 Februari 2025 - 07:19 WIT

Trending di Pendidikan