Salah satu bagian rumah milik Syariffudin di Kampung Kamoro Jaya Distrik Wania di Mimika yang mengalami pengrusakan. (Foto.MPC.doc)
MPC – MIMIKA. Antisipasi pertikaian antar warga yang meluas akibat adanya tindak pidana pencurian HP di Jalan Pemuda SP1 Kelurahan Kamoro Jaya Distrik Wania, di Mimika, Minggu (01/09) sekira pukul 05.00 Wit subuh, Polsek Mimika Baru gerak cepat datangi TKP.
Dalam giat responnya, Iptu Latagu Mandati selaku Piket Pawas bersama 6 personil lainnya langsung menghalau warga menghentikan pengrusakan terhadap salah satu rumah kontrakan yang diduga sebagai tempat tinggal Korban.

Respon Cepat Polsek Miru mengantisipasi Bentrokkan warga Kampung Kamoro Jaya akibat kesalahpahaman. (Foto: MPC.doc)
Aksi pengerusakan rumah kontrakan oleh warga (diduga pihak keluarga pelaku), diketahui berawal dari pelaku berinisial YA berumur 17 tahun melakukan pencurian HP milik korban MKM dan kedapatan oleh korban yang langsung dibalas dengan menganiaya pelaku dengan menggunakan benda tajam hingga menggores perut bagian kiri pelaku.

Korban yang sempat dilarikan ke RSUD Timika. (Foto: MPC.doc)
Atas kejadian itu, pelaku YA berlari sambil berteriak kepada pihak keluarga kalau dirinya telah mendapat tikam dari korban. Atas teriakan pelaku itulah, sekelompok warga sekitar yang terlihat dalam keadaan terpengaruh minuman beralkohol langsung melakukan pengrusakan terhadap kontrakan korban dengan melempari batu.
Akibat lemparan batu yang dilakukan oleh sekelompok warga menyebabkan pemilik kontrakan, Syarifuddin mengalami kerusakan pada kaca jendela sebanyak 10 unit.
Kapolsek Mimika Baru, AKP J Limbong, SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tindak pidana pencurian yang berbuntut penganiayaan dan pengrusakan rumah kontrakan.
“Aksi spontanitas pengrusakan yang dilakukan warga dengan melempar batu pada kontrakan itu, akibat aksi pencurian yang dilakukan salah satu warga dan mendapat perlawanan oleh korban,” jelas Kapolsek AKP Limbong.
Ditambahkannya, pihaknya telah mengamankan korban dan membawa pelaku di RSUD Mimika guna perawatan medis akibat luka gores yang dialaminya.
Selain itu, pihaknya juga meminta kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Kamoro Jaya untuk segera melakukan upaya-upaya dengan memberikan pemahaman warga agar permasalahan yang terjadi tidak membias, serta mempercayakan penanganannya kepada pihak Kepolisian.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Kamoro Jaya, Bripka Herman langsung melakukan mediasi dengan mempertemukan pihak pelaku dan tokoh masyarakat dan pihak korban dan dalam pertemuan tersebut telah disepakati akan dilakukan penggantian terhadap kerusakan yang dialami pemilik kontrakan. Bahkan terkait kasus yang terjadi akan dilakukan pertemuan di Polsek Mimika Baru.

Mediasi awal bersama tokoh masyarakat sudah dilakukan saat usai kejadian. (MPC son)
Di akhir konfirmasi, Kapolsek Mimika Baru, AKP J Limbong, SH meminta kepada semua pihak untuk tidak membesar-besarkan kasus yang terjadi dengan melakukan share ataupun mengunggah video dan jenis lainnya mengingat kasus yang terjadi telah ditangani dan diselesaikan awal dengan baik yang selanjutnya akan dilakukan pertemuan yang melibatkan kedua belah pihak.
“Kami meminta kepada warga masyarakat tidak melakukan tindakan yang bersifat provokatif dengan mengunggah atau share video dan lainnya ke media sosial, perlu diingat kasus ini sudah ditangani pihak kepolisian,” tegas Kapolsek Miru AKP Limbong. (LS)