MPC – JAYAPURA, Direktur RSUD Abepura, dr. Daisy C. Urbinas, menerangkan dalam surat edaran terbarunya bahwa mulai hari ini, Senin, 2 September 2024, penggunaan masker akan diwajibkan di seluruh lingkungan BLUD RSUD Abepura. Langkah ini diambil sebagai strategi proaktif untuk mencegah dan mengurangi risiko penularan cacar monyet (monkeypox) di rumah sakit.
Dalam pernyataannya, dr. Urbinas menuturkan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk melindungi staf medis dan pengunjung dari potensi infeksi virus yang tengah menjadi perhatian global. “Kami berharap dengan penerapan masker, lingkungan rumah sakit dapat menjadi lebih aman dan terhindar dari penyebaran cacar monyet,” ujarnya.
Selain mewajibkan penggunaan masker, RSUD Abepura juga mengimbau semua pihak untuk mematuhi protokol kesehatan lainnya, seperti mencuci tangan secara rutin dan menjaga jarak fisik. Langkah-langkah ini diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat bagi semua individu di rumah sakit. (res)