MPC – JAKARTA, Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi memperpanjang masa pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 hingga 10 September 2024, pukul 23.59 WIB. Sebelumnya, pendaftaran dijadwalkan berakhir pada 6 September 2024.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen, menyatakan bahwa perpanjangan ini bertujuan untuk memberi kesempatan lebih bagi pelamar yang belum berhasil menyelesaikan proses pendaftaran di portal. “Penyesuaian jadwal ini diambil untuk mengakomodir para pelamar yang menghadapi kendala teknis dan belum berhasil menyelesaikan tahapan pendaftaran,” tuturnya.
Suharmen juga mengungkapkan adanya kendala teknis, seperti masalah dalam pembelian dan penggunaan materai elektronik, yang memperlambat proses pendaftaran. “Kendala pembelian materai elektronik melalui platform Peruri tidak bisa dibebankan kepada para calon pelamar. Karena itulah, Panselnas memutuskan untuk memperpanjang waktu pendaftaran selama empat hari,” jelasnya.
Selain itu, perpanjangan waktu ini juga dimaksudkan untuk memastikan optimalisasi pengisian formasi CPNS tahun ini, yang mencapai 250.407 formasi di 69 instansi pusat dan 478 instansi daerah. “Perpanjangan ini dilakukan agar formasi dapat terisi optimal,” tambahnya.