MPC-Jakarta. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka secara resmi dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia untuk masa jabatan 2024-2029. Pelantikan tersebut berlangsung dalam Sidang Paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang diadakan di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Minggu (20/10).
Acara pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Setelah itu, Ketua MPR sekaligus Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, membuka sidang paripurna.
“Demi Allah, saya bersumpah akan menjalankan kewajiban sebagai Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, mematuhi Undang-Undang Dasar, serta mengabdi kepada nusa dan bangsa,” ucap Prabowo dalam sumpah jabatannya.
Gibran juga mengucapkan sumpah serupa untuk jabatan Wakil Presiden RI, dengan janji untuk menjalankan tugas dengan penuh integritas sesuai konstitusi.
Dengan pelantikan ini, Prabowo resmi menjadi Presiden ke-8 RI, sementara Gibran menjabat sebagai Wakil Presiden ke-14 RI.
Setelah pengucapan sumpah, keduanya menandatangani berita acara pelantikan di hadapan para tamu undangan, termasuk perwakilan negara tetangga dan anggota G-20. Mantan presiden dan wakil presiden seperti Susilo Bambang Yudhoyono, Jokowi, Ma’ruf Amin, Jusuf Kalla, dan Try Sutrisno turut hadir. Namun, Megawati Soekarnoputri absen karena kondisi kesehatan yang kurang baik.