Menu

Mode Gelap
Johannes Rettob Fokus pada Penataan Birokrasi dan Peningkatan Kinerja Pemerintahan di Mimika Lembaga Adat Mimika Tantang Pemerintah: Stop Politisasi, Tolak Pj Bupati Baru! Bentrok Warga di Jalan C Heatubun Timika Berakhir dengan Kesepakatan Damai Pemkab Mimika Siapkan 280 Formasi Khusus CPNS untuk Putra-Putri OAP Komunitas Kovac Timika Bangun Tugu Helm di SP 2 Cenderawasih untuk Tingkatkan Kesadaran Penggunaan Helm PJ Gubernur Papua Tengah Tegaskan : ASN Harus Netral Menjelang Pilkada 2024

Politik

“Tradisi Pelantikan Presiden pada 20 Oktober: Sejarah dan Alasan di Baliknya”

badge-check


					 ilustrasi Presiden RI (Edward Ricardo/ CNBC Indonesia) Perbesar

ilustrasi Presiden RI (Edward Ricardo/ CNBC Indonesia)

Advertisements

MPC – Jakarta. Hari ini, Minggu 20 Oktober 2024, Indonesia resmi memiliki presiden baru. Jabatan Presiden yang sebelumnya diemban oleh Bapak Ir. H. Joko Widodo kini akan diteruskan oleh Presiden terpilih, Jenderal TNI (Purn.) H. Prabowo Subianto. Namun, pernahkah terlintas di benak Anda, mengapa pelantikan presiden selalu dilakukan pada tanggal 20 Oktober?

Tradisi pelantikan presiden pada tanggal 20 Oktober dimulai sejak era Presiden K.H. Abdurrahman Wahid, yang lebih dikenal sebagai Gus Dur. Sejak saat itu, tanggal tersebut menjadi hari pelantikan presiden Indonesia, termasuk pada masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Namun, satu pengecualian terjadi pada masa Presiden Megawati Soekarnoputri, yang pelantikannya tidak berlangsung pada tanggal tersebut.

Mengapa harus 20 Oktober?

Pada masa pemerintahan Presiden Soekarno dan Presiden Soeharto, tidak ada batasan masa jabatan presiden. Setelah reformasi, amandemen Undang-Undang Dasar menetapkan bahwa masa jabatan presiden adalah lima tahun dan dapat diperpanjang satu kali, sehingga memungkinkan seorang presiden menjabat selama dua periode.

Meskipun dalam UUD tidak ditentukan tanggal khusus, pelantikan Gus Dur oleh MPR pada 20 Oktober 1999 untuk periode lima tahun hingga 20 Oktober 2004 mengawali tradisi ini. Untuk menghindari kekosongan jabatan, presiden berikutnya juga dilantik pada tanggal yang sama.

Tradisi ini terus berlanjut. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dilantik pada 20 Oktober 2004 untuk periode pertama dan pada 20 Oktober 2009 untuk periode kedua. Selanjutnya, Presiden Joko Widodo juga dilantik pada 20 Oktober 2014 dan 20 Oktober 2019 untuk dua masa jabatan. Kini, giliran Presiden terpilih, Jenderal TNI (Purn.) H. Prabowo Subianto, yang akan dilantik pada 20 Oktober 2024.

Inilah alasan mengapa tanggal 20 Oktober selalu menjadi hari pelantikan presiden di Indonesia.

Baca Lainnya

Johannes Rettob Fokus pada Penataan Birokrasi dan Peningkatan Kinerja Pemerintahan di Mimika

5 April 2025 - 13:36 WIT

DPRK Mimika Dipimpin Putra Kamoro Jadi Sejarah Baru

27 Maret 2025 - 10:56 WIT

Trending di Mozaik (Profile Dan Future)