MPC – JAYAPURA. Setelah menantikan kurang lebih 20 hari dari tanggal 1 Oktober 2024 dari Kantor Sinode GKI Di Tanah Papua di Kotaraja (Kantor Sementara), Selasa (22/10) secara resmi dilounching pernyataan ditempatkannya 571 calon pelayan ke 70 Klasis di Tanah Papua langsung oleh Ketua Sinode GKI Di Tanah Papua, Pdt. Andrikus Mofu, S.Th., M.Th dihadapan rapat resmi Sinode GKI Di Tanah Papua yang dihadiri seluruh Pimpinan Klasis GKI di Tanah Papua.
“Pada hari ini dari pusat kerja Kantor Sinode GKI (sementara) di Kotaraja – Jayapura saya menyatakan dengan resmi, terhitung pada hari ini, sebenarnya dalam SK Badan Pekerja Sinode GKI Di Tanah Papua terhitung tanggal 1 Oktober, kita menyatakan bahwa secara resmi Calon Pelayan Firman GKI Di Tanah Papua sebanyak 571 orang ditempatkan untuk melaksanakan tugas sebagai calon pelayan di Klasis dan Jemaat-Jemaat GKI di seluruh Tanah Papua didalam Nama Allah Bapa, Tuhan Yesus Kristus, dan oleh pertolongan Kuasa Roh Kudus,” kata Ketua SInode GKI Di Tanah Papua, Pdt. Andrikus Mofu, S.Th., M.Th dan diikuti ucapan terima kasih sejumlah pimpinan Klasis yang menghadiri pertemuan Zoom tersebut.
Sebelum memberikan pernyataan lounchingnya, Ketua Sinode Pdt Andrikus Mofu mengingatkan kepada semua pimpinan Klasis terkait pelepasan dan proses pelaksanaan penempatan para Calon Pelayan GKI ke semua Klasis yang ada adalah sangat ketat sehingga dapat benar-benar diperhatikan dan diarahkan secara baik dan maksimal. Demikian juga dengan Klasis-klasis yang akan menerima setiap calon pelayan agar melakukan proses yang diharapkan sesuai ketentuan aturan dan kebijakan Sinode GKI Di Tanah Papua.
“Tidak akan ada kemungkinan bagi para calon pelayan untuk dapat sedikitpun keluar dari Jemaat yang menjadi tanggungjawabnya setelah ada di tempat tugasnya, dan terlebih juga ketika hari ini disampaikan resmi pernyataan lounchingnya diharapkan semua calon pelayanan dapat memastikan agar sudah harus tiba atau ada di tempat tugasnya sebelum bulan Oktober 2024 ini berakhir. Jadi usahakan dengan cara apapun sudah harus ada di tempat atau jemaat dan mendapatkan arahan dari Klasis setempat,” pesan Pdt Andrikus Mofu.
Karenanya kepada setiap para calon pelayan yang sudah siap ditempatkan hendaknya dapat mempersiapkan dirinya ke tempat tugas setelah mendapatkan arahan dari Pimpinan Klasis-nya masing-masing, karena tidak ada alasan apapun yang dapat diterima dan tidak ada toleransi bagi setiap calon pelayan untuk mengatakan terlambat berada di tempat tugasnya setelah diumumkannya pernyataan ini.
Kepada pimpinan Klasis di seluruh Sinode GKI Di Tanah Papua agar setelah pengumuman ini maka pengumuman yang akan disampaikan melalui SK Sinode GKI Di Tanah Papua dapat diprint dan ditempelkan resmu di Kantor Klasis untuk segera diketahui oleh para calon pelayan yang akan ditempatkan agar dapat mempersiapkan dirinya.
Terkait penempatan ini, dipesankan juga oleh Ketua Sinode GKI Pdt, Andrikus Mofu bahwa, akan ada Klasis-klasis kategori kotawi yang tidak akan mendapatkan kuota calon pelayan yang akan ditempatkan.
Seperti diketahui bahwa, proses penempatan calon pelayan ini dilakukan Sinode GKI Di Tanah Papua untuk mempersiapkan mereka menjadi pelayan dalam Jemaat-jemaat GKI Di Tanah Papua, sehingga praktik penempatan tugasnya ini akan berlangsung selama waktu tertentu hingga mendapatkan pengakuan dari Jemaat bahwa Calon Pelayan dimaksud benar-benar mampu dan dinyatakan siap untuk menjadi seorang Pelayan bagi Jemaat GKI Di Tanah Papua. (mas)