MPC – MIMIKA. Dalam rangka meningkatkan Koordinasi dalam penanganan kecelakaan kapal, Selasa (19/11) Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) SAR dan Rencana Kontingensi Kecelakaan Kapal.
Kegiatan yang dilaksanakan di aula Hotel Horison Diana lantai 5 tersebut dibuka langsung P.J. Bupati Mimika, Valentinus Sudarjanto Sumito, S.IP., M. Si. dan dihadiri pimpinan dan perwakilan instansi atau stakeholder terkait.
Dalam sambutanya P.J. Bupati Mimika menyampaikan pentingnya rapat koordinasi ini bertujuan untuk mewujudkan sinergitas dan kerjasama antara instansi atau organisasi yang memiliki peran dalam operasi SAR.
Dirinya berharap, dengan rapat koordinasi ini terjalin sinergitas dan kerjasama antara instansi atau organisasi yang memiliki peran dalam operasi pencarian dan pertolongan. “Untuk itu mari kita selalu optimalkan tugas penyelamatan, sehingga apa yang menjadi visi dan misi pencarian dan pertolongan dapat tercapai,” ajak Valentinus Sudarjanto Sumito.
Sambutan juga disampaikan Direktur Operasi Pencarian dan Pertolongan Basarnas, Brigjen TNI (Mar) Edi Prakoso, S.E., M.M., M. Tr. Opsla yang dibacakan PKPP Ahli Madya, Retno Budiharto, S.E., M. Si. Dalam sambutannya disampaikan terima kasih kepada pejabat Bupati Mimika beserta seluruh jajarannya, serta seluruh pimpinan daerah yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Papua Tengah yang telah bersedia hadir dalam Rakor SAR guna menyusun rencana kontingensi kecelakaan kapal di wilayah Kabupaten Mimika Provinsi Papua Tengah, sehingga diharapkan kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar seperti yang diharapkan.
Dirinya menambahkan, Rakor SAR ini juga sebagai sarana atau media konsolidasi antara Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika dengan stakeholder terkait guna menguatkan kapasitas dan kapabilitas, memperkokoh kerjasama dan sekaligus berkontribusi terhadap penguatan visi Basarnas, yaitu terwujudnya pencarian dan pertolongan andal dan efektif.
Kegiatan Rakor SAR dan rencana kontingensi ditutup dengan kesepahaman hasil pembahasan bersama, terkait pelaksanaan penanganan kecelakaan kapal yang nantinya akan ditandatangani bersama oleh pimpinan instansi atau stakeholder terkait. (rayar)