MPC – Jayapura Ketua Sinode Gereja Kristen Injili (GKI) di Tanah Papua, Pdt. Andrikus Mofu, M.Th, bersama Wakil Ketua II BPS GKI, Pdt. Gustaf Wutoy, M.Th, dan Wakil Sekretaris BPS GKI, Pdt. Hendri Kakiay, mengecam keras pernyataan Benyamin Gurik, seorang tokoh pemuda Papua, yang dianggap menghina lembaga Sinode GKI dan para pendetanya melalui unggahan di media sosial. Dalam unggahannya, Benyamin menggunakan kata-kata yang dinilai melecehkan, seperti menyebut pimpinan GKI sebagai “Bodok.”
“Kami telah memutuskan untuk melaporkan kasus ini secara resmi ke Polda Papua. Kami mendesak agar tindakan hukum segera diambil dalam waktu 24 jam sejak laporan diterima. Jika tidak ada tindakan, jemaat GKI akan mengambil langkah sendiri untuk mencari yang bersangkutan,” ujar Pdt. Andrikus Mofu, Jumat (29/11/2024).
Pdt. Mofu menekankan bahwa pernyataan tersebut tidak hanya mencederai perasaan jemaat tetapi juga merusak citra lembaga gereja yang memiliki peran besar dalam kehidupan masyarakat Papua. Ia juga mengingatkan bahwa lembaga GKI memiliki tanggung jawab moral dan spiritual yang tidak boleh dilecehkan. “Kami berharap Polda Papua segera bertindak tegas untuk menyelesaikan persoalan ini demi menjaga martabat lembaga gereja,” pungkasnya.