MPC- MIMIKA. Setelah dilantik tanggal 25 November 2024 lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mimika belum membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) atau struktur kerja Dewan.
AKD Dewan meliputi Pimpinan Dewan, Badan Musyawarah, Komisi, Bapemperda, Badan Anggaran, Badan Kehormatan dan Panitia Khusus.
Ketua DPRD Mimika sementara, Iwan Anwar kepada media ini mengatakan, akan mengusahakan AKD DPRD Mimika terbentuk secepatnya sehingga anggota dewan yang terpilih dan telah dilantik dapat melaksanakan tugas pengawasannya berdasarkan komisi yang dibentuk.
“Kami usahakan dalam bulan Januari ini sudah harus selesai. Kami tidak mau lama-lama,” kata Iwan Anwar saat ditemui di Kantor DPRD Mimika usai melakukan rapat bersama anggota DPRD Mimika terpilih periode 2024-2029, Senin (5/1/2025).
Terkait pembentukan AKD, Dewan tentunya mengacu pada tata tertib sebagai panduan pembentukan AKD. “Yang pastinya kita bentuk AKD berdasarkan tata tertib. Dalam tata tertib itu akan mengatur setiap komisi, minimal berapa orang yang disesuaikan dengan fraksi,” ujarnya. (hat)