Pj. Bupati Mimika, Valentinus Sudarjanto Sumito. (Foto: Jefri Manehat)
MPC – MIMIKA. Penjabat Bupati Mimika, Valentinus Sudarjanto Sumito meminta seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) agar segera melakukan pelelangan proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Mimika tahun 2025.
“Kegiatan yang bersumber dari APBD sudah bisa dilakukan pelelangan, kecuali Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN),” ungkap Valentinus kepada wartawan saat ditemui di pelataran Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Jalan Poros Kuala Kencana SP3, Senin (5/1/2025).
Ini berdasarkan surat edaran bersama (SEB) Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
SEB sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia ini ditujukan kepada semua kepala daerah baik itu Gubernur, Bupati dan Wali Kota di seluruh Indonesia.
Diterangkan dalam SEB pasal E 8, penundaan proses pengadaan barang dan jasa, atau penandatanganan pengadaan barang dan jasa yang pendanaannya bersumber dari dana TKD seperti dana bagi hasil, dana alokasi umum, dana alokasi khusus fisik dan dana tambahan infrastruktur.
“Penundaan ini sampai Kementerian Keuangan menetapkan besaran dana transfer ke daerah. Selain dari itu, bisa dilakukan pelelangan agar kegiatan segera dijalankan,” ujar Valentinus. (hat)