Jacob Jantje Toisuta. (Foto:Istimewa)
MPC – MIMIKA. Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, sejak 2018 hingga saat ini belum memiliki gedung kantor yang permanen. Sehingga, demi pelayanan tetap berjalan, Dinas Perpustakaan menyewa ruko untuk ditempati.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Jacob Jantje Toisuta mengatakan penyewaan ini sudah mulai dilakukan sejak tahun 2018 dan karenanya setiap tahun Dinas Perpustakaan harus mengalokasikan anggaran, kurang lebih hingga Rp200 juta untuk menyewa ruko.
“Setiap tahun kita anggarkan kurang lebih Rp200 juta untuk menyewa ruko sebagai kantor perpustakaan,” kata Jacob, Rabu (8/1/2025).
Terhitung mulai tahun 2018 hingga saat ini, lebih dari Rp1 miliar telah dialokasikan Dinas Perpustakaan hanya untuk menyewa ruko sebagai kantor.
Kondisi Gedung Kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Mimika yang hingga kini masih direnovasi. (Foto: Ist.)
“Dari tahun 2018 sampai sekarang sudah lebih dari Rp1 miliar kita keluarkan hanya untuk sewa ruko, makanya kita berharap pembangunan gedung kantor perpustakaan Kabupaten Mimika yang dilanjutkan tahun ini bisa rampung cepat dan segera ditempati,” kata Jacob. (hut)