Menu

Mode Gelap
Pemkab Mimika Siapkan 274 Formasi pada Seleksi CPNS 2026 Klasis GKI Mimika Refleksi Pelayanan 2025 dan Sambut Tahun Kepedulian 2026 Lembaga Adat Mimika Tantang Pemerintah: Stop Politisasi, Tolak Pj Bupati Baru! Bentrok Warga di Jalan C Heatubun Timika Berakhir dengan Kesepakatan Damai Pemkab Mimika Siapkan 280 Formasi Khusus CPNS untuk Putra-Putri OAP Komunitas Kovac Timika Bangun Tugu Helm di SP 2 Cenderawasih untuk Tingkatkan Kesadaran Penggunaan Helm

Artikel

Mimika Pangkas Anggaran Perjalanan OPD Sesuai Instruksi Presiden

👁 Dibaca 1,030 kali
badge-check


					Mimika Pangkas Anggaran Perjalanan OPD Sesuai Instruksi Presiden Perbesar

Advertisements
Pj Bupati Mimika Yonathan Demme Tangdilintin, Foto: Istimewa)

MPC – MIMIKA. Menindaklanjuti Instruksi Presiden Prabowo Subianto Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam APBN dan APBD 2025, Penjabat Bupati Mimika, Yonathan Demme Tangdilintin pangkas 50 persen anggaran yang digunakan untuk perjalanan semua OPD di Mimika.

Dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, yang menginstruksikan pengurangan belanja perjalanan dinas sebesar 50 persen serta pembatasan belanja untuk kegiatan seremonial dan honorarium.

Dengan kebijakan ini, Pj Bupati berharap dapat meningkatkan efisiensi anggaran dan memastikan bahwa dana yang ada digunakan secara optimal untuk kepentingan masyarakat.

Terkait hal ini, Pj Bupati Mimika juga mengaku telah melakukan pembahasan bersama seluruh pimpinan OPD di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Mimika.

“Saya sudah melakukan pembahasan bersama pimpinan OPD. Dalam pertemuan itu sudah saya sampaikan terkait Instruksi Presiden Prabowo tersebut. Saya sudah sampaikan bahwa 50 persen perjalanan dinas dipotong. Ini sesuai instruksi dari Presiden dan harus kita laksanakan,” ujarnya.

Pj Bupati Mimika berharap, dengan adanya pemotongan dana perjalanan dinas tidak menyurutkan kinerja OPD.

“Ini adalah Instruksi Presiden yang harus dilaksanakan, saya berharap kita tetap bekerja maksimal untuk mencapai target. Pemotongan anggaran perjalanan dinas bukan halangan bagi kita untuk terus bekerja dan melayani masyarakat,” imbuhnya.(hat)

Baca Lainnya

Gereja dan Warga Adat Biak Pecah Aksi di DPRD, Tegaskan: “Biak Bukan Tanah Kosong!”

24 Januari 2026 - 02:06 WIT

Program QRIS Charity Diluncurkan di Raker IV Klasis GKI Mimika

18 Desember 2025 - 02:15 WIT

Trending di Artikel