Menu

Mode Gelap
Johannes Rettob Fokus pada Penataan Birokrasi dan Peningkatan Kinerja Pemerintahan di Mimika Lembaga Adat Mimika Tantang Pemerintah: Stop Politisasi, Tolak Pj Bupati Baru! Bentrok Warga di Jalan C Heatubun Timika Berakhir dengan Kesepakatan Damai Pemkab Mimika Siapkan 280 Formasi Khusus CPNS untuk Putra-Putri OAP Komunitas Kovac Timika Bangun Tugu Helm di SP 2 Cenderawasih untuk Tingkatkan Kesadaran Penggunaan Helm PJ Gubernur Papua Tengah Tegaskan : ASN Harus Netral Menjelang Pilkada 2024

Politik

Dewan Pertanyakan Galian C yang Masih Beroperasi

badge-check


					Dewan Pertanyakan Galian C yang Masih Beroperasi Perbesar

Advertisements
Anggota DPRK dari partai Golkar Primus Natikapereyau (Kanan) dan Dessy Putrika Rante dari partai Demokrat (kiri) (Foto:Istimewa)

MPC – MIMIKA. Sejumlah lokasi penggalian material mineral bukan logam dan batuan (Galian C) yang tersebar di wilayah SP2 Distrik Mimika Baru, masih terus beroperasi hingga sekarang. Padahal telah dikeluarkan instruksi Bupati Mimika Nomor 5 Tahun 2021 tentang larangan melakukan penggalian material mineral bukan logam dan batuan (Galian C) di Kabupaten Mimika.

Instruksi tersebut berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Mimika Nomor 15 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Mimika yang menetapkan kawasan peruntukan pembangunan kawasan untuk pertambangan Galian C hanya di kali Iwaka.

Situasi itu dipertanyakan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika dan tidak ada penindakan.

“Sudah ada instruksinya dan ijin galian C di wilayah perkotaan Timika sudah dicabut dan telah dialihkan ke Iwaka, tapi kenapa masih beroperasi. Ini ada apa?,” tanya Anggota DPRK dari partai Golkar Primus Natikapereyau saat ditemui di Kantor DPRK Mimika jalan Cendrawasih SP2, Kamis (13/2/2025).

Dewan meminta Pemerintah Kabupaten Mimika melalui dinas terkait untuk menertibkan aktivitas galian C yang masih beroperasi.

Hal senada juga disampaikan Aggota DPRK Mimika partai Demokrat, Dessy Putrika Rante dan berharap Pemerintah Kabupaten Mimika tegas menertibkan galian C yang ada di perkotaan karena galian C tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga merusak jalan.

“Coba perhatikan jalan masuk galian C yang pas di jembatan selamat datang itu sudah rusak. Itu semua akibat dari aktivitas galian C, padahal jalan itu baru dibangun 2 tahun yang lalu, sehingga pemerintah perlu tegas menertibkan galian C,” kata Dessy. (hat)

Baca Lainnya

Johannes Rettob Fokus pada Penataan Birokrasi dan Peningkatan Kinerja Pemerintahan di Mimika

5 April 2025 - 13:36 WIT

DPRK Mimika Dipimpin Putra Kamoro Jadi Sejarah Baru

27 Maret 2025 - 10:56 WIT

Trending di Mozaik (Profile Dan Future)