Menu

Mode Gelap
Johannes Rettob Fokus pada Penataan Birokrasi dan Peningkatan Kinerja Pemerintahan di Mimika Lembaga Adat Mimika Tantang Pemerintah: Stop Politisasi, Tolak Pj Bupati Baru! Bentrok Warga di Jalan C Heatubun Timika Berakhir dengan Kesepakatan Damai Pemkab Mimika Siapkan 280 Formasi Khusus CPNS untuk Putra-Putri OAP Komunitas Kovac Timika Bangun Tugu Helm di SP 2 Cenderawasih untuk Tingkatkan Kesadaran Penggunaan Helm PJ Gubernur Papua Tengah Tegaskan : ASN Harus Netral Menjelang Pilkada 2024

Hiburan

Selama Bulan Puasa Pemerintah Batasi Operasi THM di Mimika

badge-check


					Selama Bulan Puasa Pemerintah Batasi Operasi THM di Mimika Perbesar

Advertisements
Ilustrasi Tempat Hiburan Malam.

MPC – MIMIKA. Selama bulan puasa, Pemerintah Kabupaten Mimika Provinsi Papua Tengah akan membatasi operasi tempat hiburan malam (THM) yang berada di Mimika. Terkait Pembatasan operasi THM, surat edaran (SE) akan diberikan kepada tiap pemilik THM di Mimika.

“Surat edaran sudah kami siapkan dan segera didistribusikan ke setiap THM untuk diketahui, sehingga pelaksanaan ibadah puasa ini bisa berjalan dengan penuh sukacita,” ungkap Pj Bupati Mimika, Yonathan Demme Tangdilintin, Kamis (27/2)

Dijelaskannya, pembatasan THM ini sebagai bentuk penghormatan pada umat muslim yang menjalankan ibadah puasa.

Memastikan tempat hiburan malam di Mimika benar-benar menjalankan surat edaran tersebut, Pj Bupati meminta Satpol-PP untuk menjalankan pengawasan dalam rangka menjaga kondusifitas masyarakat yang sedang menjalani ibadah puasa. (hat)

Baca Lainnya

Bupati Mimika dan Wabup Mimika Pimpin Apel Perdana

8 April 2025 - 03:49 WIT

Johannes Rettob Fokus pada Penataan Birokrasi dan Peningkatan Kinerja Pemerintahan di Mimika

5 April 2025 - 13:36 WIT

Trending di Artikel