ASN di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah. (Foto: Istimewa)
MPC – MIMIKA. Selama bulan puasa semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika diminta tetap menjalankan pelayanan publik dan tidak meninggalkan tugas saat jam kerja.
Penjabat Bupati Mimika, Yonathan Demme Tangdilintin menegaskan itu saat ditanya wartawan, Kamis (27/2) karena tak ada alasan layanan publik harus dihentikan saat puasa.
“Selama bulan puasa layanan publik khususnya layanan pemerintah tetap jalan. Layanan publik harus jalan terus,” tekan Pj Bupati.
ASN juga diminta untuk tidak meninggalkan tempat tugas dan berkeliaran pada saat jam kerja. Hal ini diingatkannya, lantaran ada beberapa ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika yang pulang sebelum jam kerja berakhir.
Pj Bupati Mimika kemudian menegaskan kepada pimpinan OPD untuk senantiasa mengingatkan hal ini kepada pegawai yang ada pada masing-masing satuan perangkat kerja.
Tak hanya itu, kepada Satpol-PP juga diminta untuk menertibkan ASN yang berkeliaran saat jam kerja.
“Kalau pada saat jam kerja ada ASN yang keliaran, laporkan kepada Satpol-PP agar bisa ditertibkan,” imbuh Pj Bupati. (hat)