MPC – Timika, Identitas pria yang ditemukan meninggal dan mengambang di kali dekat Jalan Bundaran Petrosea, yang tembus ke Bandara Mozes Kilangin pada Senin, 3 Maret 2025, akhirnya terungkap.
Berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten Mimika, pria tersebut diketahui bernama Engel Selegan. Engel lahir di Kendetapa, pada 22 Januari 1983, yang berarti saat ini berusia 42 tahun. Kendetapa sendiri adalah salah satu kampung di Distrik Homeyo, Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah.
Menurut keterangan dari Humas RSUD Mimika, Luky Mahakena, almarhum Engel Selegan diketahui tinggal di Timika, tepatnya di Jalan Mente Nomor 31, Kelurahan Sempan, Distrik Mimika Baru. Engel yang beragama Kristen ini sudah menikah, namun dalam KTP-nya tercatat sebagai “belum atau tidak bekerja.”
Pihak keluarga Engel mendatangi RSUD Mimika untuk mengidentifikasi jenazah setelah mendapat informasi dari pihak rumah sakit, yang memastikan identitasnya berdasarkan KTP yang ditemukan.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, jenazah Engel ditemukan mengambang di sungai di sekitar Jalan Bundaran Petrosea, yang mengarah ke Bandara Mozes Kilangin. Temuan ini pertama kali dilaporkan oleh warga sekitar kepada polisi lalu lintas yang sedang melaksanakan patroli pada pukul 11.56 WIT.
Di sekitar lokasi penemuan, ditemukan juga beberapa barang bukti seperti dua helm, gagang parang, dan bercak darah. Sepeda motor milik korban diduga telah dibawa kabur oleh pelaku.
Jenazah Engel telah dievakuasi oleh Tim Infas Satreskrim Polres Mimika dan dibawa ke RSUD Mimika untuk dilakukan proses lebih lanjut. (res)