Menu

Mode Gelap
Johannes Rettob Fokus pada Penataan Birokrasi dan Peningkatan Kinerja Pemerintahan di Mimika Lembaga Adat Mimika Tantang Pemerintah: Stop Politisasi, Tolak Pj Bupati Baru! Bentrok Warga di Jalan C Heatubun Timika Berakhir dengan Kesepakatan Damai Pemkab Mimika Siapkan 280 Formasi Khusus CPNS untuk Putra-Putri OAP Komunitas Kovac Timika Bangun Tugu Helm di SP 2 Cenderawasih untuk Tingkatkan Kesadaran Penggunaan Helm PJ Gubernur Papua Tengah Tegaskan : ASN Harus Netral Menjelang Pilkada 2024

Pemda Mimika

Bappeda Mimika Gelar Musrenbang Otsus, Pj Sekda Usulkan Program Bukan Atas Keinginan

badge-check


					Bappeda Mimika Gelar Musrenbang Otsus, Pj Sekda Usulkan Program Bukan Atas Keinginan Perbesar

Advertisements
Musrenbang Otsus dan DTI yang digelar Bappeda Mimika.

MPC – MIMIKA. Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika, Senin (17/03) menggelar musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) Otonomi Khusus (Otsus) dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) untuk tahun 2026 mendatang di Hotel Grand Tembaga, dihadiri semua organisasi perangkat daerah (OPD) pengelola dana otsus di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Mimika.

Hadir juga Sekretaris Bappeda Provinsi Papua Tengah, Jull Eddy Way dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika jalur pengangkatan.

Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mimika, Petrus Yumte yang membuka Musrenbang tersebut meminta kepada OPD pengelola dana otsus untuk menyampaikan program untuk menjawab permasalahan yang ada di masyarakat bukan membuat program berdasarkan keinginan OPD.

“Bicara program berarti bicara masalah bukan masalah keinginan,” tegas Pj Sekda.

Dia juga menegaskan kepada OPD agar dalam mengusulkan program harus berdasarkan data yang valid, bukan data yang hanya diperkirakan. Alasannya, karena perkiraan data dalam pengusulan program akan berujung pada program yang tidak tepat sasaran.

“Kalau program tidak tepat sasaran itu artinya, kita gagal dalam mengelola dana otsus yang nota bene diperuntukkan bagi masyarakat asli Papua, yakni masyarakat Amungme dan Kamoro,” tuturnya.

Sekda juga meminta OPD terkait untuk mendata secara baik jumlah orang asli Papua di Kabupaten Mimika.

Dengan mendata secara baik maka Pemerintah dapat mengintervensi apa yang menjadi kebutuhan masyarakat asli Papua, dan dana otsus benar-benar dirasakan oleh masyarakat Papua sesuai dengan amanat undang-undang otsus nomor 2 tahun 2021.(hat)

Baca Lainnya

Bupati Mimika dan Wabup Mimika Pimpin Apel Perdana

8 April 2025 - 03:49 WIT

Johannes Rettob Fokus pada Penataan Birokrasi dan Peningkatan Kinerja Pemerintahan di Mimika

5 April 2025 - 13:36 WIT

Trending di Artikel