Menu

Mode Gelap
Johannes Rettob Fokus pada Penataan Birokrasi dan Peningkatan Kinerja Pemerintahan di Mimika Lembaga Adat Mimika Tantang Pemerintah: Stop Politisasi, Tolak Pj Bupati Baru! Bentrok Warga di Jalan C Heatubun Timika Berakhir dengan Kesepakatan Damai Pemkab Mimika Siapkan 280 Formasi Khusus CPNS untuk Putra-Putri OAP Komunitas Kovac Timika Bangun Tugu Helm di SP 2 Cenderawasih untuk Tingkatkan Kesadaran Penggunaan Helm PJ Gubernur Papua Tengah Tegaskan : ASN Harus Netral Menjelang Pilkada 2024

Artikel

Kepala Distrik Diingatkan Jangan Berkeliaran di Kota

badge-check


					ASN di Lingkungan Pemkab Mimika. (Foto:MPC.doc) Perbesar

ASN di Lingkungan Pemkab Mimika. (Foto:MPC.doc)

Advertisements

MPC – MIMIKA. Kepala Distrik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten diminta untuk tetap berada di tempat, terlebih khusus Kepala Distrik di wilayah pinggiran dan pedalaman baik itu pegunungan dan pesisir.

Pernyataan ini disampaikan Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong saat mendampingi Bupati Mimika Johannes Rettob memimpin apel pagi di pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Selasa (8/4/2025).

“Kepala Distrik harus berada di Distrik, bukan santai di kota,” kata Emanuel.

Menurut Emanuel Kemong, Kepala Distrik adalah penggerak pembangunan di Distrik termasuk kampung, sehingga kepala Distrik harus selalu berada di Distrik untuk melihat apa yang menjadi kekurangan dan kebutuhan masyarakat.

Hal senada juga ditegaskan Bupati Mimika, Johannes Rettob. Ia bahkan mengatakan, tidak ingin melihat wajah kepala Distrik berkeliaran di kota. (jef)

Baca Lainnya

Klasis GKI Mimika Mengajak Umat Berdiakonia sebagai Bukti Koinonia dan Marturia

22 Mei 2025 - 03:29 WIT

Ketua Binfora Mimika Serukan Perubahan yang Perlu Dibuktikan dengan Tindakan

22 Mei 2025 - 02:16 WIT

Trending di Artikel