MPC – MIMIKA. Kepala Distrik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten diminta untuk tetap berada di tempat, terlebih khusus Kepala Distrik di wilayah pinggiran dan pedalaman baik itu pegunungan dan pesisir.
Pernyataan ini disampaikan Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong saat mendampingi Bupati Mimika Johannes Rettob memimpin apel pagi di pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Selasa (8/4/2025).
“Kepala Distrik harus berada di Distrik, bukan santai di kota,” kata Emanuel.
Menurut Emanuel Kemong, Kepala Distrik adalah penggerak pembangunan di Distrik termasuk kampung, sehingga kepala Distrik harus selalu berada di Distrik untuk melihat apa yang menjadi kekurangan dan kebutuhan masyarakat.
Hal senada juga ditegaskan Bupati Mimika, Johannes Rettob. Ia bahkan mengatakan, tidak ingin melihat wajah kepala Distrik berkeliaran di kota. (jef)