MPC – MIMIKA. Pemerintah daerah Kabupaten Mimika dan Kantor Wilayah Departemen Agama (Depag) Kabupaten Mimika penting memperbaiki mekanisme standart dan kinerja proses LPPD Mimika, menyusul diketahui telah dilakukannya pemalsuan terhadap salah satu anggota Panitia Pesparawi Mimika yang tidak menerima dana tetapi tanda-tangannya sudah dipalsukan namun tidak sesuai dengan tanda tangan asli korban.
“Saya berharap ke depan Depag juga dapat meluruskan kembali standarisasi dalam upayanya menata dan meningkatkan profesionalisme kerja melalui pembentukan organisasi LPPD di Mimika ini, sehingga pemerintah daerah sendiri dapat mendukung dalam kerangka melakukan penataan dalam sistem kinerja yang harus dilakukan oleh LPPD itu,” tutur korban yang tanda tangannya dipalsukan yang enggan identitasnya dipublikasi kepada megekipapua.com.
Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Kabupaten Mimika yang bertanggung jawab terhadap tim Pesparawi Mimika dalam kegiatan Pesparawi XIV di Kabupaten Keerom – Provinsi Papua belum lama ini, diduga telah memberikan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) penggunaan dana yang diterima dari pihak pemerintah. Sehingga sementara sedang dilakukan proses verifikasi data LPJ oleh pihak Inspektorat, terutama terhadap setiap oknum anggota panitia yang dianggap telah menerima dana penyelenggaraan atau kerja Pesparawi tersebut.
Korban yang diketahui sebagai salah satu oknum pimpinan organisasi berkelas di Mimika mengakui, dalam akhir pekan silam dirinya telah didatangi beberapa oknum untuk menerima sebagian dana yang menjadi haknya tersebut sebagai salah satu anggota Panitia Pesparawi untuk periode kerja Januari – APril 2025. Namun korban mengakui, tidak bersedia menerima dana itu karena merasa tidak melakukan pekerjaan dalam kepanitiaan Pespari, sehingga tidak bersedia menandatangani dan menerima dana yang akan diserahkan. “Saya merasa untuk apa saya terima dana yang disodorkan kalau saya sendiri tidak bekerja selama adanya panitia Pesparawi itu, itu kan berdosa buat saya!,” ujar korban yang tanda tangannya dipalsukan.
Namun dalam proses verifikasi di pekan ini, korban juga telah menerima lembaran bukti dari pihak Inspektorat Mimika, yang bertujuan untuk mengecek kebenaran dari kuitansi yang masuk ke dalam LPJ Pesparawi tersebut. terlihat jelas bahwa tanda tangan atas namanya, bukanlah tanda tangan asli korban.
Praktik pemalsuan yang dilakukan justru sangat berani, mengingat selain dilakukan diatas meterai juga dilakukan terhadap salah satu cara knum anggota panitia yang tergolong sebagai pimpinan berkelas dalam organisasi di Mimika.
Sejauh ini, pihak korban bersama tim juga sementara berupaya menemukan oknum yang telah berani melakukan aksi pemalsuan dimaksud. bahkan korfirmasi terhadap pihak Inspektorat Kabupaten Mimika terkiat kebenaran tindak pemalsuan dimaksud, juga belum dilakukan megekipapua.com. (sam nussy)