Menu

Mode Gelap
Klasis GKI Mimika Refleksi Pelayanan 2025 dan Sambut Tahun Kepedulian 2026 Lembaga Adat Mimika Tantang Pemerintah: Stop Politisasi, Tolak Pj Bupati Baru! Bentrok Warga di Jalan C Heatubun Timika Berakhir dengan Kesepakatan Damai Pemkab Mimika Siapkan 280 Formasi Khusus CPNS untuk Putra-Putri OAP Komunitas Kovac Timika Bangun Tugu Helm di SP 2 Cenderawasih untuk Tingkatkan Kesadaran Penggunaan Helm PJ Gubernur Papua Tengah Tegaskan : ASN Harus Netral Menjelang Pilkada 2024

Artikel

Sinode GKI Tanah Papua Minta Polda Papua Segera Tindak Benyamin Gurik

👁 Dibaca 1,002 kali
badge-check


					Ketua Sinode Gereja Kristen Injili (GKI) di Tanah Papua, Pdt. Andrikus Mofu. Mth, didampingi wakil ketua II BPS GKI, Pdt. Gustaf Wutoy Mth, Wakil Sekretaris BPS GKI, Pdt. Hendri Kakiay Perbesar

Ketua Sinode Gereja Kristen Injili (GKI) di Tanah Papua, Pdt. Andrikus Mofu. Mth, didampingi wakil ketua II BPS GKI, Pdt. Gustaf Wutoy Mth, Wakil Sekretaris BPS GKI, Pdt. Hendri Kakiay

Advertisements

MPC – Jayapura Ketua Sinode Gereja Kristen Injili (GKI) di Tanah Papua, Pdt. Andrikus Mofu, M.Th, bersama Wakil Ketua II BPS GKI, Pdt. Gustaf Wutoy, M.Th, dan Wakil Sekretaris BPS GKI, Pdt. Hendri Kakiay, mengecam keras pernyataan Benyamin Gurik, seorang tokoh pemuda Papua, yang dianggap menghina lembaga Sinode GKI dan para pendetanya melalui unggahan di media sosial. Dalam unggahannya, Benyamin menggunakan kata-kata yang dinilai melecehkan, seperti menyebut pimpinan GKI sebagai “Bodok.”

“Kami telah memutuskan untuk melaporkan kasus ini secara resmi ke Polda Papua. Kami mendesak agar tindakan hukum segera diambil dalam waktu 24 jam sejak laporan diterima. Jika tidak ada tindakan, jemaat GKI akan mengambil langkah sendiri untuk mencari yang bersangkutan,” ujar Pdt. Andrikus Mofu, Jumat (29/11/2024).

Pdt. Mofu menekankan bahwa pernyataan tersebut tidak hanya mencederai perasaan jemaat tetapi juga merusak citra lembaga gereja yang memiliki peran besar dalam kehidupan masyarakat Papua. Ia juga mengingatkan bahwa lembaga GKI memiliki tanggung jawab moral dan spiritual yang tidak boleh dilecehkan. “Kami berharap Polda Papua segera bertindak tegas untuk menyelesaikan persoalan ini demi menjaga martabat lembaga gereja,” pungkasnya.

Baca Lainnya

Dinkes Mimika Hibahkan Mobil Jenazah dan Alat Kesehatan Rp14,9 Miliar ke RSMM

13 Desember 2025 - 07:12 WIT

Dua Pria Ditangkap Saat Curi Konsentrat di Area PTFI Mimika

21 Februari 2025 - 03:16 WIT

Trending di Artikel